Syafruddin Dorong Makassar Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

By Admin


nusakini.com-Makassar-Upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah daerah terus digaungkan, terutama terhadap daerah yang telah ditetapkan sebagai lokasi penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) plus tersebut. Di penghujung tahun 2018 ini, setidaknya ada dua yang akan menyusul sembilan MPP yang sudah diresmikan, yakni Kota Padang (Sumbar) dan Kabupaten Kulon Progo (DIY). 

Selain dua daerah itu, masih ada belasan daerah yang segera menyusul. Sebut saja Kabupate Belu (NTT), Kabupaten Bantul (DIY), Kabupaten Banyumas (Jateng), Kabupaten Sidoarjo (Jatim), Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Payakumbuh (Sumbar), Kota Makassar (Sulsel), Kota Mojokerto (Jatim), Kota Palembang (Sumsel), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Samarinda (Kaltim), Kota Tangerang (Banten). 

MPP menjadi salah satu perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Kamis (20/12). Ia mendorong pemerintah kota tempat kelahirannya itu untuk segera mewujudkan MPP yang didalamnya tersedia berbagai jenis pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat, bahkan nantinya akan mengintegrasikan sistemnya. “Saya harapkan di Sulawesi Selatan, terutama Makassar dan Parepare segera ada Mal Pelayanan Publik juga,” ujarnya. 

Bukan hanya Menteri yang merindukan kehadiran MPP di Makassar. Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) Andi Niartiningsih yang ditemui secara terpisah juga mendorong Pemkot Makassar segera mewujudkan MPP di Kota Angin Mamiri itu. Dikatakan, model pelayanan publik generasi ketiga itu sudah dikembangkan di berbagai daerah. Karena itu, semestinya Makassar juga perlu segera mewujudkan pelayanan terpadu, untuk mengurus segala jenis perizinan dalam satu tempat. 

Sebenarnya, Andi Niartiningsih melihat bahwa gairah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Makassar khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya sudah cukup baik. Namun tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik juga tidak berhenti. Menurutnya, salah satu jawaban yang perlu segera direalisasi adalah MPP. 

“Saya merasa sangat surprise karena saya melihat gairah inovasi di masyarakat sangat besar, tinggal kita mengarahkan bagaimana inovasi dapat menambah dan menghasilkan pelayanan yg lebih baik di masyarakat,” ujar salah satu aggota Tim Evaluator Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 ini. 

Ia menaruh harapan besar terhadap Gubernur baru Sulsel Nurdin Abdullah untuk mendorong seluruh pemda di lingkungan Sulsel terus memperbaiki pelayanan publiknya. Salah satunya dengan menghadirkan MPP di Makassar. 

Gubernur Sulsel yang memiliki background sebagai akademisi ini, diharapkan bisa membawa perkembangan teknologi dengan dibarengi pemahaman yang baik akan mewujudkan pelayanan yang prima.   

Andi Niartiningsih menggambarkan, sejumlah perbaikan pelayanan publik sudah dilakukan di Sulawesi Selatan. Diantaranya perubahan yang sudah terjadi itu di bandara, yang mana saat ini sudah memungkinkan penumpang untuk mendapatkan pelayanan yang sebaik baiknya. Karena penerapan teknologi, masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh pelayanan, baik turis, urusan bisnis dan lain-lainnya. Oleh karena itu transportasi darat, udara, dan laut semakin berbenah untuk memperbaiki layanan. 

Sedangkan dari sisi birokrasi Sulsel juga berbenah, agar masyarakat tidak lagi dipersulit dalam mengurus izin maupun surat. Ia mengisahkan, dulu banyak keluhan para dosen dalam mengurus kenaikan pangkat, karena jarak yang jauh. Pasalnya, di Sulawesi hanya ada satu Kopertis, yang berkedudukan di Makassar. Namun, dengan penerapan teklnologi informasi, kini setiap orang memperoleh kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh pelayanan, meskipun secara geografis jaraknya jauh. “Para dosen tidak perlu datang dari Manado ke Makassar, jarak yang jauh,” ujarnya. 

Harus diakui, tahun 2018 ini Walikota Makassar mendapat penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik, karena tiga unit penyelenggara pelayanannya dinilai melakukan pelayanan sangat baik (A-) dan atau pelayanan prima (A). Ketiga unit penyelenggara pelayanan publik dimaksud adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP), dan Rumah Sakit Daerah (RSUD). 

Terkait dengan MPP, Kota Makassar juga sudah merealisasikan, dan tidak lama lagi akan terwujud. Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto akan menggabungkan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan MPP ke dalam satu atap. PTSP Bintang Lima yang bangunan berada di lingkungan Balai Kota berada satu atap dengan MPP. Konsep MPP PTSP Bintang Lima ini nantinya akan menaungi semua izin dengan bekerjasama dengan instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD, Imigrasi, Polri, BPJS, dan Samsat. (p/ab)